Bukhori Minta Arab Saudi Cabut Syarat Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umrah dan Haji

01-11-2022 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf. Foto: Runi/nvl

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf meminta Pemerintah Kerajaan Arab Saudi segera mencabut persyaratan vaksin meningitis, khususnya bagi jemaah asal Indonesia. Arab Saudi dinilai perlu konsisten dalam pernyataan resmi yang telah dibuat.

 

“Jika benar mereka ingin memberi kemudahan bagi jemaah kita, sebagaimana diutarakan oleh Menteri Haji dan Umrah, Tawfiq Alrabiah, dalam kunjungan resmi kenegaraannya ke Jakarta pada pekan lalu, maka realisasikanlah ucapan itu dengan penuh tanggung jawab mengingat kendala utama jemaah kita saat ini adalah akses terhadap vaksin meningitis,” kata Bukhori melalui rilis yang diterima Parlementaria, Selasa (1/11/ 2022). 

 

Untuk itu, Politisi Fraksi PKS ini kembali mendorong Kementerian Agama melobi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar dapat mengumumkan kebijakan itu secara resmi demi memberi kemudahan jemaah Indonesia untuk menunaikan ibadah di tanah suci.

 

“Persyaratan vaksin meningitis menjadi tidak relevan bagi jemaah umrah di tengah kelangkaan persediaan vaksin tersebut. Semestinya dengan posisi Indonesia sebagai penyumbang jemaah umrah terbesar kedua di dunia, yakni di angka 940 ribuan per tahun, dapat menjadi nilai tawar bagi Pemerintah Indonesia untuk memenangkan lobi dengan Arab Saudi dalam rangka membela kepentingan jemaah kita,” jelas Bukhori.

 

Menurut catatan BPKH, jumlah jemaah umrah Indonesia saat ini berada pada urutan nomor dua tertinggi di dunia. Jumlah jemaah umrah asal Indonesia mencapai 946.962 per tahun, di bawah jemaah asal Pakistan yang mencapai 1,5 juta. Sementara itu, menurut catatan yang sama, apabila rata-rata biaya umrah sebesar Rp30 sampai Rp50 juta, maka uang yang berputar setiap tahunnya dapat mencapai Rp28 sampai Rp47 triliun.

 

Bukhori menambahkan, kesimpangsiuran informasi soal syarat vaksin meningitis mengakibatkan munculnya berbagai spekulasi liar di tengah masyarakat. Pihaknya khawatir bila hal tersebut tidak terkelola dengan baik, maka akan menimbulkan krisis kepercayaan jemaah terhadap Pemerintah Arab Saudi.

 

“Kami meminta kepada Pemerintah Arab Saudi untuk segera mencabut secara resmi ketentuan tentang vaksin meningitis sebagai syarat bagi jemaah umrah dan haji,” pungkasnya. (rnm/aha)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...